BERJABAT TANGAN DENGAN MALAIKAT DAN SETAN

Hidup bisa di-setting. Ingin gembira, ikhlas dan seriuslah dalam menjalankan sebuah peran, baik peran baik maupun jahat.
Manager, Coordinator, Engineer, Leader, Installer, TLH, Driver, Admin, Kasir, GA, Sekuriti hanyalah susunan huruf yang sangat mudah dihapus.

Tuesday 31 July 2018

#AntiCalo_Urus PIRT Makanan Olahan Industri Rumah Tangga

Salam Anti Korupsi bagi seluruh insan mulia penduduk Indonesia. Tetap gelorakan semangat wirausaha Anda. Tetaplah mengikuti aturan pemerintah yang tidak melanggar akidah.

Kali ini, saya hendak berbagi pengalaman administrasi PIRT di Kota Surabaya. Sedikit deskripsi awal, saya dan istri memulai usaha kuliner dan hendak mendaftarkan produk-produk kami agar mendapatkan legalitas kesehatan dari pemerintah berupa nomor PIRT.

Langkah-langkah yang saya tempuh :

1. Buat akun di SSW (Surabaya Single Window). Daftarnya mudah semudah buat email untuk akun Facebook atau HP Android baru Anda.
Alamat SSW : http://ssw.surabaya.go.id


2. Setelah mempunyai akun SSW & terverifikasi, silahkan pilih Pendaftaran Izin Parsial Mandiri.



3. Pilih Layanan Sertifikat Kesehatan.



4. Pilih Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan.



5. Pilih Formulir Pendaftaran Penyuluhan. Di sini kita mendaftarkan diri untuk bisa mengikuti penyuluhan. Setelah mengikuti penyuluhan, Pemkot akan menerbitkan sertifikat penyuluhan yang akan kita gunakan untuk melanjutkan proses pendaftaran PIRT Online.



6. Saat Anda jalankan poin nomor 5 di atas, Anda akan diarahkan ke halaman pengisian. Silahkan isi semuanya dengan data yang valid.



Setelah pengisian selesai, klik Simpan dan Lanjutkan ke Data Syarat. Kemudian Anda akan diinfokan bahwa pendaftaran telah selesai, silahkan cetak bukti pendaftaran.


7. Kini kita tunggu konfirmasi dari SSW. Saat nanti saya dapat konfirmasi dari SSW, maka langkah-langkah ini akan saya update kembali.


Terima kasih, semoga bermanfaat. Aamiin.

No comments:

Post a Comment